Pagi itu, di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Semarang seputar kawasan perumahan Cakrawala Semarang, tak jauh dari pompa bensin (kini sudah gulung tikar, red), ramai orang berkerumun. Mereka mengelilingi sebuah karung goni tergeletak di antara lalat-lalat hijau. Bagian atas karung tidak terikat, dan menyembul wajah pucat menyeringai. Sesosok mayat pria muda telanjang dada dan penuh tato terlihat. Orang-orang bergunjing. Ini adalah mayat kali kesekian yang ditemukan tergeletak di tepi jalan.
Beberapa hari kemudian, di kawasan Jalan Hasanudin juga didapati mayat dengan kondisi serupa. Tetapi tidak terbungkus. Tergeletak begitu saja, di bawah tiang listrik. Wajahnya juga menyeringai seperti menahan takut dan sakit yang amat sangat. Mereka menamakan pria-pria malang itu sebagai korban petrus (penembak misterius).
Hampir tiap pagi orang menjumpai mayat seperti itu. Hampir seluruh korban adalah pria bertato, dan belakangan diketahui mereka adalah yang dikenal sebagai bromocorah, gali, preman, dan segolongan mereka. Para korban sebagian besar tewas karena ditembak, tetapi sebagian yang lain mati tercekik, atau terjerat lehernya. Bahkan cerita dari mulut ke mulut lebih sadis dari itu. Para korban ada yang disergap di tengah jalan. Tapi tak jarang mereka dieksekusi di depan anak-istri mereka. Jika ditangkap di depan khalayak, mereka dibawa ke dalam mobil. Beberapa saat kemudian ia disuruh berlari, dan … dorr!
’Pesan’
Banyak mayat para korban seakan-akan sengaja diletakkan di tempat ramai, seolah menjadi ”pesan” kepada para preman dan penjahat untuk tidak macam-macam lagi.
Tak ayal kondisi ini membuat kelompok hitam, atau bahkan siapa saja yang di tubuhnya terdapat tato amat cemas, menunggu ”Kapan giliran saya?”. Beberapa di antara mereka berusaha menghilang sejauh mungkin, atau melenyapkan tato di tubuhnya.
Ketika itu, tahun 1983, Adam Malik bahkan pernah menyatakan bahwa kebijakan petrus bertentangan dan melanggar undang-undang dan konstitusi. Belakangan, Komnas HAM yang diketuai Ifdal Kasim, kembali menjadikan kasus pembunuhan misterius sebagai salah satu agenda atas pelanggaran HAM masa lalu. Petrus adalah satu kebijakan yang menargetkan residivis lokal, demi pengalihan koruptor kawakan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar